POLMAN KATA SULBAR -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak akan digelar di 77 desa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada 30 November 2026 mendatang. Dari 77 desa yang mengelar Pilkades, ada 46 calon dari Kepala Desa (Kades) petahanan yang maju kembali.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polman, Afdal Munir menuturkan bahwa dari 77 desa yang mengelar Pilkades serentak tahun 2026. Ada 46 desa yang Kades petehananya maju kembali di Pilkades.
"Sebanyak 46 Kades yang masih aktif kembali maju dalam Pilkades serentak. Mereka maju karena masa jabatannya akan habis pada tanggal 29 Desember 2026 mendatang," terang Afdal Munir saat ditemui di kantornya, Rabu 14 Oktober.
Menurut Afdal Munir, 46 calon petahanan yang maju kembali di Pilkades setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai calon oleh masing masing panitia Pilkades desa.
"Setelah ditetapkan sebagai calon, kades petahanan langsung cuti mulai 6 Oktober 2026 hingga selesai pemilihan pada tanggal 30 November 2026," tambahnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades, Pemkab Polman melalui Dinas PMD telah menerbitkan surat keputusan pengangkatan Plt Kades di 46 desa yang kadesnya maju kembali. Menurutnya, penunjukan Plt Kades diambil dari Sekertaris Desa (Sekdes). Kecuali jika Sekdes juga ikut mencalonkan maka akan ditunjuk Plt salah satu Kepala Urusan (Kaur) di desa.
"Kami telah menerbitkan surat keputusan penunjukan Plt Kades pada 46 desa yang kepala desanya maju di Pilkades serentak," tambah Afdal Munir.(ma)
46 Kades Petahanan di Polman Maju Kembali di Pilkades, Pemkab Tunjuk Plt Kades
Sumber Data: Dinas PMD Polman - INFOGRAFIS, KATA SULBAR
Komentar (0)